Komisi II Apresiasi BPN Jatim Terkait Program PTSL

13-09-2022 / KOMISI II
Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal saat memimpin kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke BPN Jawa Timur. Foto: Ayu/rni

 

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Syamsurizal mengapresiasi kerja Badan Pertanahan Nasional Kantor Wilayah (BPN Kanwil) Jawa Timur dalam menjalankan program strategis nasional Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL), hingga menduduki peringkat pertama nasional pada tahun 2020 dan 2021 yang lalu.

 

"Kedatangan Kami (Komisi II) ke BPN Kanwil Jawa Timur ini diantaranya terkait program strategis nasional PTSL. Untuk program tersebut, kami mengapresiasi kerja BPN Jawa timur yang berhasil menduduki peringkat pertama (terbanyak) se Indonesia untuk program PTSL," ujar Syamsurizal saat memimpin kunjungan spesifik Komisi II DPR RI ke BPN Jawa Timur, Selasa (13/9/2022).

 

Dilanjutkannya, PTSL di Jatim menduduki peringkat satu nasional khsususnya dalam dua tahun terakhir, yakni Tahun 2020 dan 2021. Hingga total sertifikat yang terdaftar hingga tahun 2021 di Jawa Timur sekitar 1.392.000. Atau dengan kata lain Jawa Timur telah berhasil menyumbang 25 persen PTSL seluruh Indonesia.

 

Dalam Kunjungan Spesifik tersebut, Politisi dari Fraksi PPP ini juga mempertanyakan tentang program pemetaan/ klasifikasi jumlah Hak Guna Usaha (HGU), Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) di Jawa timur. 

 

Menurutnya program pemetaan atau klasifikasi pertanahan itu sangat penting untuk memperkuat peran negara dalam melakukan pengelolaan aset, berupa lahan atau tanah.  Sebagaimana yang diatur dalam Pasal 33 UUD 1945 tentang hak menguasai kekayaan alam oleh Negara untuk kepentingan rakyat Indonesia.

 

Terkait peran negara dalam mengelola aset berupa tanah, berhubungan erat dengan keberadaan pemberian perizinan HGU, HGB dan HPL yang kerap bermasalah misalnya tumpang tindih pemilikan izin, hingga lahan terlantar.

 

Dalam kesempatan itu Kepala Kanwil BPN Jatim, Jonahar menjelaskan bahwa HGU di bawah penguasaan negara (BUMN/BUMD) di Jawa Timur sejumlah 552 bidang. Sementara HGU di bawah swasta sejumlah 189 bidang.Sedangkan total HGU yang telah berakhir jangka waktunya berjumlah 77 bidang dan HGU yang telah diperpanjang berjumlah 789 bidang. (ayu/aha)

BERITA TERKAIT
Khozin Soroti Lonjakan PBB-P2, Dorong Pemerintah Pusat Respons Keresahan Masyarakat
19-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta — Anggota Komisi II DPR RI, Muhammad Khozin, menyoroti fenomena kenaikan tarif Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan...
Legislator Ingatkan Pemda Tak Gunakan Kenaikan Pajak untuk Dongkrak PAD
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi II DPR RI Deddy Sitorus menegaskan komitmennya dalam mengawasi kebijakan pemerintah daerah (pemda) yang berdampak...
Pemberhentian Kepala Daerah Ada Mekanisme yang Sudah Diatur Undang-Undang
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong menjelaskan bahwa untuk memberhentikan Kepala daerah sama dengan pengangkatannya,...
Situasi Pati Telah Kondusif, Saatnya Energi Pemda Fokus untuk Pembangunan
15-08-2025 / KOMISI II
PARLEMENTARIA, Jakarta - Polemik yang terjadi di Pati mulai mereda, khususnya usai pembatalan kenaikan PBB dan permohonan maaf dari Bupati...